Harga Beras Naik, Walikota Mojokerto Didampingi Kapolres Sidak Gudang Bulog

    Harga Beras Naik, Walikota Mojokerto Didampingi Kapolres Sidak Gudang Bulog

    KOTA MOJOKERTO - Antisipasi kenaikan harga beras jelang Ramadan, PJ Walikota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro S.STP., M.Si. didampingi, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S, Marunduri S, I, K. M, H. Danramil Sooko Kapten Inf Irsyad Hari Purnomo, melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke Gudang Perum Bulog Jatim di Jalan R.A. Basuni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Senin (19/02/2024).

    PJ Wali Kota dengan arahan dari Kepala Gudang Bulog Sooko Udiyanto memeriksa langsung berbagai jenis beras mulai dari beras medium hingga beras premium yang ada di Gudang Perum Bulog. 

    Pemeriksaan dilakukan dengan membuka ikatan karung beras dan melihat langsung kualitas dari stok beras yang ada. Lantaran,  pihaknya juga ingin mengetahui ketersediaan beras premium dan kondisi real terkait harga.

    PJ Wali Kota Mojokerto mengatakan, bahwa dengan sidak digelar ini karena menanggapi aduan masyarakat atau pembeli dari sejumlah toko swalayan yang kehabisan stok beras sedangkan di toko franchise lain masih memiliki banyak stok. 

    "Menanggapi informasi tersebut kita langsung melaksanakan sidak di gudang  bulog guna melihat langsung stok yang tersedia jelang bulan Ramadhan, ” ungkap Ali Kuncoro. 

    Sementara itu, Udiyanto menerangkan harga beras premium hari ini telah turun menjadi Rp 15.750/Kg. Ia juga mengatakan akan berupaya menstabilkan harga menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.

    “Stok yang tersedia di gudang saat ini yaitu sekitar 3.300 ton. diperkirakan dapat bertahan 3 hingga 6 bulan kedepan dengan distribusi meliputi wilayah Kota dan Kabupaten Mojokerto serta Kabupaten Jombang, ” ucapnya. 

    Sedangkan, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri menekankan, jika pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk kontrol stok ketahanan pangan di wilayah hukumnya.  

    Bahkan, ia akan membentuk Tim Satgas Pangan untuk memantau dan menindak jika ada oknum yang melakukan penimbunan. 

    "Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait dan kita bentuk tim satgas pangan, akan kami tindak tegas pidana yang berkaitan dengan pasal 29 ayat (1) UU Perdagangan yang isinya berupa larangan menimbun barang pada kondisi tertentu serta dapat dipidana paling lama lima tahun atau denda pidana denda maksimal 50 Miliar, "  

    Dalam akhir kunjungannya Pj Wali Kota Mojokerto Ali Kuncoro bersama Kepala Gudang Bulog menyampaikan rencana kedepan sehingga harga bahan pokok tetap stabil. 

    PJ Wali Kota juga mengungkapkan sudah kerjasama dengan pihak Bulog, supaya ASN  tidak membebani beras premium, dengan tidak mencari beras dipasaran atau swalayan. 

    “Saya akan membuat surat edaran untuk ASN, agar membeli beras premium di Bulog, dan pihak Bulog siap melayani antarkan beras secara door to door ke alamat ASN, ” imbuhnya.  

    “Mari kita jaga masyarakat supaya tidak panik menjelang bulan ramadhan. Serta Jaga betul tingkat inflasi di Mojokerto agar  dibawah rata-rata regional dan nasional, ” pungkas Ali Kuncoro.

    kota mojokerto
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Tinjau Kesiapan Pemilu 2024, Kapolres Mojokerto...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Mojokerto Kota Meninjau Keamanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Kinerja Humas Polri di Hari Jadi Ke-73 Humas Polri
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia

    Ikuti Kami